Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melakukan perubahan jam operasional akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pengumuman bahwa layanan kunjungan pada hari Minggu akan ditiadakan mulai pekan depan sempat diumumkan, namun revisi dilakukan dalam waktu kurang dari sehari. Awalnya, rencana perubahan jam operasional akan berlaku pada Senin, 10 Februari 2025, sebagai respons terhadap efisiensi anggaran pemerintah pusat. Namun, Perpusnas melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa layanan kunjungan pada hari Minggu tetap berjalan dan jam operasional akan kembali seperti semula.
Dengan revisi ini, layanan di Perpusnas akan tetap berjalan tanpa perubahan dalam jam operasionalnya. Pengunjung masih dapat mengakses berbagai fasilitas seperti layanan baca di tempat, peminjaman buku, koleksi digital, dan ruang referensi. Diinginkan bahwa dengan pengembalian jam operasional seperti semula, layanan Perpusnas dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari dan mengakses informasi. Rinciannya, jam operasional Perpusnas adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00–19.00 WIB dan Sabtu serta Minggu pukul 08.00–16.00 WIB.
Kebijakan pengurangan jam operasional sebelumnya, yang direncanakan mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2025, mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah kebijakan penutupan layanan pada hari Minggu yang dinilai penting bagi pelajar yang tidak bisa berkunjung di hari kerja karena kesibukan sekolah. Berbagai masukan tersebut mempengaruhi keputusan Perpusnas untuk membatalkan perubahan jam operasional dan tetap memberlakukan jadwal layanan seperti semula demi kebutuhan pengunjung dan optimalisasi layanan perpustakaan bagi masyarakat.