Berita  

Pangkas Anggaran Kemnaker Rp 2,7 T: Rincian Penting!

Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,7 triliun atau 57% dari pagu awalnya, turun dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Pengurangan anggaran ini merupakan upaya untuk memastikan penggunaan dana negara lebih efisien dan agar seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan pada kepentingan publik secara langsung.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program prioritas di Kementerian Kemnaker tetap akan berjalan meskipun terjadi pemangkasan anggaran. Ia memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program prioritas pemerintah di sektor ketenagakerjaan. Yassierli juga menegaskan komitmen Kemnaker untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bahwa efisiensi anggaran akan mendorong inovasi di seluruh jajaran Kemnaker.

Meskipun terdapat penyesuaian dalam beberapa program, Kemnaker tetap fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan produktivitas dan daya saing industri, peluang kerja, penempatan tenaga kerja, bina hubungan industri, serta perlindungan dan pengawasan ketenagakerjaan. Yassierli juga mengungkapkan bahwa Kemnaker sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, industri swasta, lembaga filantropi, komunitas, dan lainnya untuk membuat program bersama dalam pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi.

Efisiensi anggaran di Kemnaker diharapkan dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, sektor swasta, dan komunitas lainnya dalam mendukung peningkatan kualitas bidang ketenagakerjaan. Dengan strategi yang tepat, pemangkasan anggaran diharapkan dapat memicu kerjasama yang lebih erat demi kemajuan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.