Pada tanggal 25 Februari 2025, CNBC Indonesia dan Artajasa mengadakan Digital Economic Forum 2025 untuk merayakan ulang tahun ke-25 Artajasa dengan tema “Inovasi Digital dalam Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Cepat dan Berkelanjutan”. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan.
OJK gencar mendorong transformasi digital di sektor keuangan dengan mengubah Fincteh P2P Lending dari Pinjaman Online (Pinjol) menjadi Pinjaman Daring (Pindar) untuk mendukung pembiayaan masyarakat, terutama nasabah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan tradisional. Selain itu, pertumbuhan transaksi dan penyaluran pinjaman Buy Now, Pay Later (BNPL) yang mencapai lebih dari 20 juta rekening nasabah juga menjadi fokus penting OJK.
OJK juga sedang memperkuat regulasi transaksi aset kripto yang semakin meningkat dengan jumlah nasabah yang signifikan. Namun, pemerintah dan OJK juga berupaya mengantisipasi risiko terkait keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan penipuan online, termasuk praktik perjudian online yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan.
Dalam menghadapi tantangan dan prospek pengembangan digitalisasi sektor keuangan di Indonesia, peranan OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab menjadi krusial. Rangkuman lengkap hasil diskusi ini dapat ditemukan dalam Digital Economic Forum 2025 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada tanggal 18 Februari 2025.