Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, persiapan memberikan angpao dan THR kepada keluarga menjadi fokus. Kebutuhan akan uang pecahan baru pun meningkat, namun perlu waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa penukaran uang ilegal. Masyarakat disarankan menukar uang baru di lembaga resmi seperti Bank Indonesia atau perbankan, untuk menghindari penipuan.
Selain layanan “Pintar” dari Bank Indonesia, masyarakat juga dapat menukar uang baru melalui Bank Central Asia (BCA), dengan konfirmasi ketersediaan di kantor cabang BCA terdekat. Panduan penukaran uang di BCA berlaku untuk denominasi uang kertas dan koin tertentu.
Prosedur mulai dari persiapan dokumen, datang ke lokasi terdekat, memperhatikan batas maksimal penukaran, hingga mengikuti prosedur dari petugas bank perlu diikuti. Setelah proses selesai, petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan.
Bank Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mempermudah masyarakat dalam menukar uang baru secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang dipilih. Batas maksimal penukaran uang melalui BI “Pintar” telah ditetapkan.
Dalam menjalani proses penukaran uang baru untuk persiapan Lebaran, kembali pada prinsip melakukan penukaran uang di lembaga resmi untuk menghindari penipuan. Semoga panduan ini membantu dalam mempersiapkan uang baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.