PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Hukum Keramas Saat Puasa Ramadhan: Penjelasan dan Tata Cara

Menjaga kebersihan diri, termasuk melakukan berkeramas, merupakan praktik penting dalam kehidupan sehari-hari. Mencuci tubuh tidak hanya memberikan rasa kesegaran, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan secara keseluruhan. Berbagai budaya dan ajaran agama menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bentuk perhatian terhadap diri sendiri.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, muncul pertanyaan seputar apakah berkeramas dapat membatalkan puasa. Kekhawatiran ini sering timbul karena dikhawatirkan bahwa air dapat masuk ke dalam tubuh saat bermandi atau berkeramas. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan puasa agar ibadah tetap sah tanpa mengabaikan kebersihan diri.

Dalam Islam, berkeramas saat berpuasa diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, terutama ketika bermandi biasa. Namun, jika air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja saat mandi junub atau mandi sebelum salat Jumat, puasa masih tetap dianggap sah. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan dijelaskan oleh Imam al-Harawi.

Syekh Muhammad Asyraf bin Amir juga menguatkan pandangan ini dalam kitab ‘Aunu al-Ma’bud’. Dengan demikian, berkeramas pada dasarnya tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tanpa sengaja memasukkan air ke dalam tubuh. Tetap patuhi aturan puasa dan nikmati kesegaran dari menjaga kebersihan diri selama bulan Ramadan.

Source link