Perang dagang antara Donald Trump dan negara Eropa semakin memanas. Presiden Amerika Serikat mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 200% terhadap anggur, sampanye, dan minuman beralkohol dari negara-negara Eropa. Ancaman ini merupakan respons atas pungutan senilai US$ 28,26 miliar yang dikenakan oleh negara-negara Eropa terhadap barang-barang AS, termasuk wiski, sebagai balasan terhadap kenaikan tarif impor baja dan aluminium AS sebesar 25%.
Trump menegaskan rencananya ini melalui platform Truth Social miliknya, dengan mengkritik sejumlah langkah yang diambil UE terhadap AS. Meskipun UE menyatakan kesiapannya untuk bernegosiasi, Trump tetap teguh pada kebijakan tarifnya yang agresif. Kelompok perdagangan minuman beralkohol Eropa menyerukan agar AS dan UE berhenti menggunakan sektor minuman beralkohol sebagai alat tawar-menawar dalam perang tarif mereka. Ancaman tarif 200% mengkhawatirkan para pedagang dan pemilik restoran AS, karena diyakini akan membuat biaya bisnis mereka melonjak tinggi dan bisa membahayakan kelangsungan usaha mereka.
Beberapa perusahaan anggur dan sampanye Prancis merespons tarif 200% ini dengan memperkirakan kenaikan harga yang signifikan bagi produk-produk mereka. Meskipun Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencatat nilai ekspor anggur dan sampanye Eropa ke AS sangat tinggi, perang tarif antara Trump dan beberapa negara yang sudah terjadi sebelumnya telah menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan. Kekhawatiran akan dampaknya terhadap perdagangan dunia semakin membesar dengan tindakan balasan dari negara-negara yang terkena sasaran.