Tim Satgas Pangan Polri baru saja melakukan inspeksi mendadak ke dua distributor minyak goreng Minyakita, yaitu PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, dan PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara. Inspeksi ini dilaporkan dalam program Profit CNBC Indonesia pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa informasi menarik yang patut disimak lebih lanjut. Satgas Polri menemukan bahwa takaran minyak goreng merek Minyakita kurang 30 ml dari standar yang seharusnya. Hal ini menjadi sorotan utama dalam inspeksi mendadak tersebut.
Takaran Minyakita Kurang 30 ml: Inspeksi Mendadak Satgas Polri

Read Also
Recommendation for You

Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengimpor telur dari Turki dan Korea Selatan sebagai upaya untuk…

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menunjukkan dukungannya kepada Rusia dalam sebuah pertemuan dengan pejabat…

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami perubahan yang…

Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mengakui Krimea sebagai bagian dari Rusia dalam konteks hubungan…