Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya setiap warga negara memiliki rekening bank sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan di Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan.
Untuk mendukung implementasi inklusi keuangan, pemerintah telah mengadopsi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta Gubernur Bank Indonesia, agenda utamanya adalah meningkatkan literasi keuangan.
Sejak peluncuran SNKI pada tahun 2016, tren positif terlihat dalam perkembangan inklusi keuangan di Indonesia. Hingga tahun 2023, persentase masyarakat dewasa yang memiliki akun keuangan formal mencapai 76.3%, sementara yang telah menggunakan akun mencapai 88.7%. Meskipun terjadi peningkatan signifikan, tingkat literasi keuangan masih perlu ditingkatkan dari 65.4%.
Dalam upaya mencapai target inklusi keuangan pada tahun 2025 dan 2029, kerjasama lintas sektor dan kelompok masyarakat sangat dibutuhkan. Melalui penggunaan basis data terpadu seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah telah memantau dan mendukung penyaluran berbagai bantuan sosial secara efektif. Dengan demikian, diharapkan kesenjangan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan dapat terus berkurang demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.