Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan perlunya menghitung dampak negatif kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cermat. Pasalnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia, khususnya dari sisi ekspor. Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menyoroti bahwa rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia oleh AS dapat berdampak signifikan pada neraca pembayaran, terutama neraca perdagangan dan arus investasi. AS merupakan mitra dagang utama Indonesia yang secara bilateral memberikan surplus kepada Indonesia. Penurunan ekspor produk seperti alas kaki, pakaian, dan produk elektronik ke AS dapat berdampak pada ketenagakerjaan, sehingga Kadin mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah PHK.
Anindya juga menekankan bahwa kebijakan Trump yang disebutnya sebagai kebijakan balas dendam harus dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Itu sebabnya, Indonesia perlu mengimplementasikan paket kebijakan ekonomi komprehensif untuk mengatasi dampak negatif dari kebijakan AS. Sementara itu, dalam sektor tekstil dan produk dari tekstil (TPT), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga mengimbau pemerintah untuk merespons kebijakan Trump dengan hati-hati. Jika respons pemerintah tidak tepat, industri TPT di Indonesia dapat mengalami banjir PHK akibat kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan AS. Karena itu, strategi yang tepat perlu disusun untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.