Keamanan data digital menjadi hal yang sangat penting di era digital saat ini, mengingat risiko peretasan dan aksi phishing yang semakin meningkat. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem baru pada April 2025 untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Sistem ini memiliki fitur utama yaitu Multi-Factor Authentication (MFA) yang bertujuan untuk melindungi data ASN. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi.
MFA ASN adalah metode pengamanan digital yang mengharuskan pengguna melewati beberapa tahapan verifikasi saat mengakses layanan dari sistem BKN. Dengan adanya MFA, pengguna tidak hanya mengandalkan kata sandi, tetapi juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan ke perangkat terdaftar. Hal ini memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting milik BKN dan instansi pemerintah lainnya.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu membuka situs resmi BKN, kemudian masuk menggunakan akun MyASN. Setelah masuk, pengguna akan diminta untuk mengaktifkan fitur MFA dan mengikuti langkah-langkah verifikasi melalui kode QR dan OTP. Penting untuk diingat bahwa seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan keamanan data kepegawaian dapat terjaga dengan baik. Semua pihak, terutama ASN, diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini untuk mencegah risiko gangguan keamanan data.