Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran digelar pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara ini difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Fokusnya termasuk upaya untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028 melalui perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar dikaitkan dengan dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga jadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditetapkan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Upaya mencapainya termasuk penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, khususnya pengembangan Pantai Batukaras.

Di bidang sosial, Bupati berupaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025. Salah satu langkahnya adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk efisiensi, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual agar dapat melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link