Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan dan kesatuan bangsa. Peringatan ini menjadi simbol dari kesadaran akan identitas Indonesia modern yang terbentuk melalui perjuangan, perdebatan, dan cita-cita besar. Sejarah kebangkitan nasional Indonesia dimulai dengan berbagai peristiwa seperti Sarekat Islam, Boedi Utomo, dan ikrar Sumpah Pemuda.
Organisasi Boedi Utomo, yang didirikan pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Soetomo dan para pelajar STOVIA di Jakarta, menjadi pelopor utama dalam pergerakan nasional terorganisir di Indonesia. Boedi Utomo lahir dari keinginan untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan mengatasi penderitaan masyarakat akibat penjajahan. Semboyan “Indie Vooruit” (Hindia Maju) diusung oleh Boedi Utomo mencerminkan aspirasi kemajuan bagi seluruh Hindia Belanda tanpa memandang wilayah atau golongan.
Setelah berdirinya Boedi Utomo, muncul organisasi lain seperti Sarekat Islam, Indische Partij, dan Muhammadiyah yang terinspirasi untuk turut membangun bangsa. Pada tahun 1948, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, sebagai simbol persatuan dan nasionalisme dalam menghadapi ancaman kolonialisme. Harkitnas kemudian ditetapkan secara resmi sebagai hari peringatan pada 16 Desember 1959.
Makna Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya persatuan, semangat gotong royong, dan nasionalisme dalam menghadapi tantangan zaman. Semangat kebangkitan nasional perlu diwariskan dari generasi ke generasi sebagai fondasi dalam membangun demokrasi, menjaga kedaulatan, dan menciptakan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Di tengah arus globalisasi dan tantangan zaman, semangat Harkitnas tetap relevan sebagai pengingat bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari kesadaran dan persatuan seluruh anak bangsa.