Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah/2025 Masehi yang akan mempengaruhi penentuan Hari Raya Idul Adha 1446 H serta hari-hari penting lainnya seperti puasa Arafah. Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2024, resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446 H akan jatuh pada 6 Juni 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat. Kemenag menggunakan metode rukyat hilal dengan kriteria MABIMS untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1446 H, dimana tinggi hilal minimal adalah 3 derajat dan elongasi minimal adalah 6,4 derajat. Jika hilal memenuhi kriteria ini dan terlihat di titik-titik pemantauan, maka keesokan harinya akan ditetapkan sebagai 1 Dzulhijjah 1446 H.
Sidang Isbat terdiri dari tiga rangkaian utama, dimulai dengan penyampaian posisi hilal atau data hisab oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag yang mengumpulkan data dari lebih dari 100 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Kemudian dilakukan sidang tertutup dengan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan Komisi VII DPR. Hasil sidang ini kemudian diumumkan dalam konferensi pers untuk memberitahu masyarakat Indonesia mengenai penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H dan Hari Raya Idul Adha 2025.
Semua proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia mengenai penentuan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam berdasarkan rukyat hilal dengan kriteria tertentu. Diharapkan dengan adanya proses ini, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan penuh keberkahan.