Kemandirian Antariksa Indonesia
Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim mengangkat topik mengenai potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata kelola global. Beliau menyatakan bahwa antariksa saat ini telah menjadi bagian dari persaingan geopolitik global. Jadi, bagaimana posisi Indonesia?
Menurut Chappy, berdasarkan laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), lebih dari 30 negara telah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan beberapa bahkan telah menguji senjata antisatelit (ASAT). Dengan demikian, kemandirian antariksa menjadi semakin penting dalam menghadapi ancaman tersebut.
“Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia harus aktif berperan dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif,” ungkap Chappy.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Chappy dalam sebuah keterangan tertulis dan dibahas dalam diskusi publik. Diskusi tersebut membahas tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia (UI), pada Selasa (27/5/2025).
Chappy juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid untuk dapat berkontribusi secara signifikan. Hal ini merupakan langkah awal penting dalam mencapai kemandirian antariksa yang diinginkan.
Dalam era di mana orbit satelit menjadi aset berharga dan infrastruktur komunikasi sangat tergantung pada luar atmosfer, pemahaman akan ruang antariksa tidak lagi sekadar masalah sains atau teknologi. Ruang antariksa telah menjadi domain strategis yang mempengaruhi bidang pertahanan, keamanan, dan bahkan kedaulatan nasional.
“Keberhasilan dalam mengelola ruang antariksa akan berdampak langsung pada pertahanan dan keamanan negara, serta kedaulatan Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan posisi strategis di garis katulistiwa,” tegasnya.
Dengan memanfaatkan ruang antariksa dalam strategi ketahanan nasional, Indonesia dapat meningkatkan keamanan satelit, sistem navigasi, dan komunikasi, serta memanfaatkan teknologi untuk tujuan ekonomi, logistik, dan lingkungan. Selain itu, kemandirian data nasional juga menjadi penting bagi Indonesia agar tidak tergantung pada sistem asing.
Tanpa kemandirian dalam bidang keantariksaan, Indonesia berisiko menjadi rentan terhadap ancaman dari luar. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang antariksa agar dapat bersaing dalam persaingan global yang semakin ketat dan tidak terduga.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?