Pemerintah mengumumkan lima insentif baru yang akan diberlakukan selama bulan Juni-Juli 2025. Sayangnya, tak ada insentif diskon tarif listrik 50% seperti yang sebelumnya diungkapkan. Paket insentif ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan total nilai mencapai Rp 24,44 triliun. Tujuan dari paket ini adalah untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025. Rincian lima paket insentif termasuk diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK. Meskipun insentif diskon tarif listrik tidak termasuk dalam paket tersebut, program stimulus ekonomi ini akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Pemerintah Rilis 5 Insentif Tanpa Diskon Tarif Listrik

Read Also
Recommendation for You

Penjualan motor listrik mengalami penurunan signifikan di pertengahan tahun 2025. Keadaan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian…

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan rantai pasok…

Pada tanggal 8 Juli nanti, akan diambil keputusan mengenai gugatan dagang Indonesia ke Amerika Serikat…

Pulau Sumatera, Terletak di barat Indonesia, adalah tempat asal dari tanaman kapur barus yang sangat…

Ketegangan perbatasan antara Kamboja dan Thailand kembali memanas setelah pembicaraan bilateral berujung buntu dan bentrokan…