Berita  

Pemerintah Rilis 5 Insentif Tanpa Diskon Tarif Listrik

Pemerintah mengumumkan lima insentif baru yang akan diberlakukan selama bulan Juni-Juli 2025. Sayangnya, tak ada insentif diskon tarif listrik 50% seperti yang sebelumnya diungkapkan. Paket insentif ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan total nilai mencapai Rp 24,44 triliun. Tujuan dari paket ini adalah untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025. Rincian lima paket insentif termasuk diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK. Meskipun insentif diskon tarif listrik tidak termasuk dalam paket tersebut, program stimulus ekonomi ini akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Source link