Policies by Prabowo: Cash Aid for 17.3M Low-Income Workers

Pemerintah kembali mengeluarkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu jutaan pekerja dengan penghasilan rendah, yang biasanya menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah rapat kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Tujuan dari program bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Penerima BSU harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk memenuhi syarat program ini. Penyaluran bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Diperkirakan sejumlah 565.000 guru kontrak juga akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Keputusan untuk memilih BSU sebagai bentuk bantuan daripada diskon listrik didasarkan pada data dan implementasi yang lebih cepat.

Program subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang disetujui oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden. Langkah pemerintah ini bertujuan untuk melindungi daya beli penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan adanya kebijakan BSU ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan kepada pekerja dan masyarakat yang membutuhkan.

Source link