Berita  

RI Targetkan 30 PLTN di 2060, Produksi Listrik 35 GW

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyetujui rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, yang mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 250 megawatt (MW) each. Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemerintah menargetkan kapasitas nuklir bisa mencapai 35 GW hingga tahun 2060. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan perlunya persiapan sumber daya manusia dalam pengembangan teknologi nuklir untuk mendukung operasional dan keselamatan PLTN. Seiring dengan itu, rencana pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO) juga sedang dalam komunikasi dengan Setneg, Kemenpan RB, dan instansi terkait lainnya. Adapun standar internasional yang diacu dalam penerapan PLTN adalah dari IAEA.

Source link