Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa rencana perubahan draft rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 m2 masih berlanjut. Saat ini, ia sedang mendengarkan tanggapan dari berbagai pihak untuk mewujudkan rumah ini. Salah satu pertimbangan membuat konsep perumahan seperti ini adalah kebutuhan lokasi yang ingin dekat kota, namun karena harga tanah semakin mahal maka opsinya membuat rumah dengan luas bangunan lebih kecil. Ara, dalam kesempatan di Plaza Semanggi, menegaskan bahwa draft ini masih dalam tahap penjajagan dan pengumpulan masukan dari masyarakat, terutama kaum milenial yang menjadi target utama program tersebut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan rumah subsidi dengan luas 18m2 dapat dibangun di Jakarta, Ara meminta pendapat dari para pengembang. Responsnya menunjukkan bahwa mungkin sulit untuk mewujudkan proyek tersebut di Jakarta karena keterbatasan lahan dan harga tanah yang tinggi. Namun, untuk wilayah kota lain, proyek ini masih bisa direalisasikan.
Program Satu Juta Rumah yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencapai capaian yang signifikan. Saat ini, sebanyak 765.120 unit rumah telah terbangun, dengan mayoritas diantaranya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Berbagai upaya dari pemerintah dan pengembang properti untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, termasuk pengembangan rumah tapak yang diminati oleh kelas menengah ke bawah.
Ara menekankan bahwa luas bangunan bukan satu-satunya faktor yang menentukan sebuah rumah layak huni. Ada berbagai variabel lain seperti lokasi, kualitas bangunan, dan akses transportasi umum yang juga perlu dipertimbangkan dalam pembangunan rumah subsidi. Meskipun belum ada keputusan final mengenai rencana rumah subsidi dengan luas 18m2, namun pemerintah terus menggali masukan dari berbagai pihak untuk memastikan program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.