President Prabowo Threatens Rice Millers: Cooperatives Will Seize Them!

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis gilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi gilingan padi yang dianggap “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menegaskan bahwa sikapnya kokoh didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjabarkan landasan ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa dia telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan memengaruhi kehidupan rakyat harus dikendalikan oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan kehidupan rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh pada kepentingan nasional, saya akan mengacu pada dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan, saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga IDR 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan perdagangan petani.

“Saya menerima laporan mengenai satu gilingan yang meraup IDR 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi seharga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.

Namun, masalah baru muncul: beras yang diberi label “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Nasional untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dibungkus ulang sebagai premium, diberi harga yang naik sebesar IDR 5.000 di atas harga eceran. Ini penipuan. Ini kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Polisi untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun kepada hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kami bekerja tanpa lelah untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak dapat menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan menegakkan hukum,” tandasnya.

Source link