Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pabrik penggilingan beras skala besar akan memerlukan izin khusus dalam upaya melindungi kebutuhan dasar rakyat. Dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, termasuk kepentingan bisnis terbesar sekalipun. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi 1945 dan Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menghukum praktik penimbunan barang yang penting selama kekurangan pasokan atau volatilitas harga. Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga kontrol negara terhadap industri yang vital bagi kehidupan masyarakat, sebagai warisan para pendiri bangsa. Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah akan memberlakukan kebijakan lebih ketat yang mengharuskan operasi penggilingan beras skala besar untuk mendapatkan izin khusus. Prabowo menegaskan bahwa para pemain besar di sektor ini harus patuh terhadap aturan tersebut demi kepentingan rakyat, atau jika tidak, mereka harus beralih ke industri lain tanpa mencampuri kebutuhan dasar rakyat.
Prabowo: President’s Commitment to Hold Powerful Accountable
Read Also
Recommendation for You

Setelah menghadiri perayaan 80 tahun kemenangan perlawanan rakyat Tiongkok di Beijing dan bertemu dengan Presiden…

Pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, di Beijing menghasilkan…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo, di…

Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah…

