Berita  

Stimulus Ekonomi: Pemerintah Luncurkan, Trump Batal Blokir Tiktok

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru senilai Rp 16,23 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2025. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan akan memperpanjang tenggat waktu untuk divestasi Tiktok. Perusahaan induk Tiktok, Bytedance, awalnya diwajibkan untuk menjual asetnya di Amerika Serikat sebelum 17 September 2025 atau menghadapi pemblokiran. Informasi lebih detail dapat ditemukan dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang ditayangkan pada Senin, 15 September 2025.

Source link

Exit mobile version