Pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru senilai Rp 16,23 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2025. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan akan memperpanjang tenggat waktu untuk divestasi Tiktok. Perusahaan induk Tiktok, Bytedance, awalnya diwajibkan untuk menjual asetnya di Amerika Serikat sebelum 17 September 2025 atau menghadapi pemblokiran. Informasi lebih detail dapat ditemukan dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang ditayangkan pada Senin, 15 September 2025.
Stimulus Ekonomi: Pemerintah Luncurkan, Trump Batal Blokir Tiktok

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…