Berita  

Bos PNS Dorong Purbaya Tetapkan Single Salary

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera menetapkan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi para aparatur sipil negara. Dalam Rakernas Korpri 2025, Zudan menjelaskan bahwa single salary system dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, bahkan di masa pensiun.

Menurut Zudan, Korpri telah lama berjuang agar pemerintah segera menerapkan single salary system untuk para ASN. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi. Ia berharap agar Menteri Keuangan lebih peka terhadap kebutuhan para ASN, bukan hanya fokus pada pegawai kemenkeu saja.

Dengan adanya sistem gaji tunggal ini, para ASN dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya di masa tua, termasuk melunasi cicilan rumah, biaya pernikahan anak, dan mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai. Zudan menegaskan bahwa pensiunan ASN harus dapat mencukupi kehidupannya dengan SK pensiunan yang bisa dicairkan di bank.

Dengan single salary system, perhitungan pensiunan ASN akan didasarkan pada gaji pokok yang sudah termasuk berbagai tunjangan yang diterima, tidak lagi terpisah seperti saat ini. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pensiun yang saat ini masih beragam nominalnya tergantung pada golongan ASN tersebut.

Source link