Presiden Instruksikan Tindak Tegas Penambang Ilegal

Langkah luar biasa diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2025 di wilayah Bangka Belitung pada Rabu, 19 November 2025. Dalam latihan ini, sebanyak 68 ribu personel dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara dikerahkan secara serentak, memperlihatkan kesiapan militer RI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi maraknya problem penambangan ilegal. Di daerah Morowali, sejumlah latihan serupa juga dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan sebagai bentuk konsistensi penegakan keamanan nasional.

Presiden Prabowo yang sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terhadap isu tambang ilegal menyoroti adanya ribuan titik pertambangan timah tak berizin di Bangka Belitung. Praktek ilegal ini telah membuat negara kehilangan sebagian besar hasil timah nasional, bahkan angka kerugiannya bisa mencapai 80 persen dari total produksi, di samping dampak kerusakan lingkungan yang kian nyata.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa Latihan Terintegrasi TNI 2025 tidak sekadar pertunjukan kekuatan atau parade alat utama sistem persenjataan, melainkan penegasan bahwa pengamanan aset bangsa harus menjadi prioritas utama. Beliau menegaskan bahwa negara perlu mampu menertibkan dan mengontrol pengelolaan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, terutama dalam rangka menegakkan aturan serta mempertahankan kedaulatan.

Menurut Jenderal Agus Subiyanto selaku Panglima TNI yang hadir didampingi sejumlah pejabat pemerintah, pelaksanaan latihan skala besar ini merupakan wujud konkret ujian atas doktrin Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang digagas TNI. Ia menyatakan bahwa pengamanan aset sumber daya alam kini dipandang sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan teritorial. “Ini adalah langkah nyata TNI untuk melindungi objek-objek vital negara dari ancaman penambang ilegal, baik di Bangka Belitung maupun Morowali,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo secara langsung memerintahkan TNI untuk memperketat pengawasan di seluruh akses transportasi strategis, khususnya jalur masuk dan keluarnya distribusi timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Presiden menekankan pentingnya transparansi agar negara mampu memonitor setiap aset yang keluar masuk, serta memastikan semua hasil kekayaan alam terdata dan terjaga dari pencurian.

Pada rangkaian latihan kali ini, tidak hanya dilakukan simulasi SUL atau Serangan Udara Langsung oleh tiga pesawat tempur F-16 dari Wing Udara 31, namun juga latihan penerjunan taktis oleh ratusan pasukan dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad. Selain itu, ada juga skenario penangkapan ponton ilegal melibatkan dua kapal perang KRI TNI AL serta operasi kilat perebutan lokasi penambangan pasir oleh pasukan Koopssus TNI yang menunjukkan kemampuan koordinasi dan respon cepat dalam pengamanan objek vital.

Rombongan Menhan dan Panglima TNI kemudian meninjau langsung lokasi penangkapan ponton ilegal di Dermaga Belinyu, serta mengecek area pertambangan pasir di Dusun Nadi. Hal ini menggarisbawahi seriusnya upaya pemerintah dalam mendeteksi dan menangani praktik penambangan tanpa izin di kawasan strategis.

Dengan pengerahan kekuatan sebesar ini, TNI ingin menegaskan bahwa tugas menjaga sumber daya alam bukan hanya berkaitan dengan hukum, melainkan melekat pada inti upaya mempertahankan kedaulatan dan keberlangsungan bangsa. Bangka Belitung sendiri dipilih sebagai lokasi utama latihan karena dinilai sangat strategis secara geografis sekaligus ekonomi; keberadaan kekayaan timah di wilayah ini menjadi alasan utama pentingnya perlindungan ketat dari ancaman eksploitasi tanpa kendali.

Besar harapan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat Bangka Belitung dan Morowali dapat semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah, memperkokoh penegakan kedaulatan, dan menjaga kelangsungan aset strategis milik negara Indonesia.

Sumber: TNI Siap Perang Lawan Mafia Tambang: Latihan Gabungan Besar Di Bangka Belitung Uji Doktrin OMSP
Sumber: TNI Gelar Latihan Gabungan, Kirim Sinyal Perang Ke Mafia Tambang Ilegal