Berita  

Tito Minta Pemda Sumatra Segera Revisi APBD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini diungkapkan dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun. Surat edaran telah dikirim kepada kepala daerah terdampak di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk menyesuaikan ulang anggaran yang sebelumnya telah disetujui. Hal ini dilakukan karena perubahan kondisi daerah setelah bencana terjadi, seperti kebutuhan pembangunan infrastruktur kembali dan kehilangan desa akibat bencana. Menurut Tito, APBD yang dibuat sebelum bencana sudah tidak relevan, dan surat edaran diberikan sebagai payung hukum untuk melakukan perubahan APBD sesuai kondisi terkini. Sejumlah desa hilang akibat bencana banjir dan tanah longsor, dengan Aceh memiliki 13 desa yang rusak atau hilang, Sumatra Utara 8 desa, dan Sumatra Barat 1 desa. Kantor desa yang terdampak mencapai total 1.580 unit, dengan mayoritas terdampak berada di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Kemendagri akan membantu dalam kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, dengan sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian secara gratis sejak 25 November lalu.

Source link