Berita  

Kejagung Lelang Kapal Iran Isi Minyak Mentah | Harga Rp1,17 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengadakan lelang kapal tanker berbendera Iran yang disita bersama muatan minyak mentah Light Crude Oil. Lelang tersebut merupakan yang kedua setelah lelang sebelumnya dilakukan pada bulan Desember 2025. Lelang kapal ini akan ditutup pada 30 Januari 2026. Total nilai kapal yang dilelang mencapai Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan sebesar Rp 118 miliar, yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) di bawah Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Kapal yang dijadwalkan untuk dilelang adalah MT Arman 114 yang memiliki berat 300.579 dwt. Kapal tersebut bernaung di bawah bendera Iran dan masih mengangkut sekitar 1,25 juta barel minyak mentah di dalamnya. Posisi kapal ini disita di perairan Batu Ampar, Desa Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Meski terdaftar di Iran, kepemilikan kapal tersebut belum jelas.

MT Arman 114 diperintahkan untuk dijual setelah kaptennya yang berasal dari Mesir dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran. Pada insiden Juli 2023, kapal ini ditemukan terlibat dalam transfer minyak ilegal antar kapal di tengah laut. Meskipun beberapa upaya dilakukan untuk menyembunyikan jejak kapal tersebut, namun akhirnya Indonesia berhasil menghentikan dan mengembalikan kapal ini setelah dihentikan oleh otoritas Malaysia.

Sebelumnya, kapal tersebut telah terlibat dalam insiden dengan pihak Inggris di Gibraltar pada tahun 2019. Saat itu kapal beroperasi dengan nama Grace 1 dan ditangkap karena diduga mengangkut minyak Iran ilegal ke Suriah, melanggar sanksi Uni Eropa dan AS. Setelah dibebaskan, kapal berganti nama menjadi Adrian Darya 1 hingga akhirnya menjadi Arman 114. Sejak tahun 2019, kapal ini telah dikenai sanksi oleh AS.

Source link