Berita  

Warning: Harga Minyak Tembus Rp 18.000/Liter, Kantor Presiden Bereaksi

Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat harga minyak goreng Minyakita masih bertahan tinggi di level nasional, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski terjadi koreksi tipis secara bulanan, harga rata-rata nasional sebesar Rp18.000 per liter, mencapai selisih 14,6% dari HET. Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP, Popy Rufaidah, menyatakan bahwa harga Minyakita yang masih tinggi menunjukkan ketidakamanan, terutama dalam hal kepatuhan HET, distribusi yang tidak merata, dan potensi distorsi dalam rantai pasok.

Disparitas harga Minyakita antar wilayah juga menjadi perhatian, dengan selisih mencapai 16,7%. Perlunya pengawalan distribusi dan pengawasan harga di pasar disoroti untuk memastikan ketersediaan Minyakita sesuai HET dan terjangkau oleh masyarakat. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menekankan pentingnya mengarahkan penyaluran Minyakita melalui pasar-pasar pantauan dan pedagang pengecer di dalam pasar. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, pihak Kemendag menegaskan perlunya penyaluran Minyakita difokuskan pada pasar-pasar pantauan untuk menjaga keterjangkauan produk tersebut.

Source link