Berita  

Kemenhub Soroti Tiket Pesawat Domestik via Transit Luar Negeri: Analisis Terkini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengencangkan aturan terkait penjualan tiket pesawat oleh Online Travel Agent (OTA), terutama untuk penerbangan domestik yang melibatkan transit di luar negeri terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat serta untuk memastikan aturan kabotase penerbangan tetap terjaga. Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa terdapat kekhawatiran ketika rute penerbangan dalam negeri dijual dalam satu tiket namun mengharuskan transit di luar negeri terlebih dahulu sebelum kembali ke tujuan akhir di dalam negeri.

Agustinus menyatakan bahwa mayoritas kesalahpahaman masyarakat disebabkan oleh tampilan harga tiket awal di aplikasi OTA yang tidak menjelaskan secara jelas detail rute perjalanan. Hal ini sering membuat masyarakat mengira tiket mahal, padahal sebenarnya terdapat transit tambahan dan rute tidak langsung. Karena itu, penjualan tiket yang menampilkan rute domestik tetapi melibatkan transit ke luar negeri terlebih dahulu sebelum kembali ke tujuan di dalam negeri dianggap melanggar aturan kabotase penerbangan.

Kementerian Perhubungan telah berupaya menyampaikan permasalahan ini kepada OTA maupun Kementerian Pariwisata untuk memastikan penjualan tiket dilakukan dengan jelas dan tidak menyesatkan calon penumpang. Agustinus menekankan perlunya memisahkan penjualan tiket jika rute melibatkan perjalanan ke luar negeri, sehingga masyarakat tidak kebingungan dengan rute sebenarnya. Selain itu, lonjakan harga tiket pesawat selama musim ramai juga menjadi sorotan pemerintah, mengingat besarnya kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan tanpa perubahan yang signifikan dalam regulasi tarif.

Dalam rangka mengatasi masalah ketersediaan kursi selama periode peak season, pemerintah telah meminta maskapai menambah penerbangan tambahan, namun keputusan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing maskapai. Pemerintah mengakui bahwa dalam banyak kasus kursi penerbangan sudah hampir habis selama peak season, sehingga harga tiket yang tersisa menjadi lebih tinggi. Meskipun telah mengeluarkan permintaan untuk penambahan penerbangan tambahan, keputusan akhir tetap berada di tangan maskapai terkait dengan pertimbangan operasional dan keuangan mereka.

Source link