Pakar Nilai Reformasi Kepemimpinan Militer Penting

Reformasi di tubuh TNI kerap hanya dilihat dari kekhawatiran publik terhadap kembalinya peran militer di ranah sipil. Padahal, tantangan utamanya jauh melampaui itu, sebab sumber persoalannya terletak pada dimensi struktural serta mekanisme karier militer yang selama ini sering luput dari sorotan masyarakat luas.

Menyikapi isu ini, Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan forum diskusi bertema “Profesionalisme Militer dan Pola Karier” pada awal Maret 2026. Sejumlah narasumber, termasuk Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Universitas Bakrie, berbagi sudut pandang mengenai relasi sipil-militer di Indonesia saat ini.

Relasi Sipil-Militer yang Kompleks dan Dinamis

Paradigma umum dalam kontrol sipil menuntut adanya pemisahan yang jelas antara otoritas militer sebagai penjaga keamanan negara dan domain sipil yang menangani urusan domestik. Kenyataannya, batas-batas ini semakin memudar, sehingga kerap menciptakan area abu-abu yang menantang profesionalisme militer—apabila tidak diawasi secara hati-hati.

Isu penting dalam hal ini berkaitan dengan sistem promosi di lingkungan TNI. Kendati seleksi perwira merupakan hak prerogatif internal militer, tekanan politik eksternal tetap berperan. Aditya menekankan betapa gaya kepemimpinan yang populis mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dalam promosi dan jabatan strategis militer.

Aditya menegaskan bahwa keseimbangan antara meritokrasi dan patronase belum tercapai. Dalam praktiknya, kedekatan dengan penguasa kerap dijadikan tolok ukur, membayangi tolok ukur profesional berbasis prestasi. Hal tersebut mengakibatkan mekanisme pengawasan terhadap militer berjalan kurang efektif karena kepentingan politik turut bermain.

Proses pengangkatan Panglima TNI yang harus melewati persetujuan DPR memang tampak sebagai instrumen kontrol sipil. Namun, menurut Yudha Kurniawan, mekanisme ini rentan dimanfaatkan sebagai ruang politisasi, yang justru berisiko menjadikan TNI ajang kontestasi politik elit.

Perbandingan menarik datang dari praktik di negara-negara demokrasi lain, seperti Inggris, yang tidak mewajibkan persetujuan parlemen untuk pelantikan kepala militer. Model ini menegaskan ragam pendekatan dalam mengelola hubungan sipil-militer pada sistem demokrasi yang berbeda.

Meritokrasi Terancam oleh Kelebihan Perwira

Beni Sukadis menyoroti bahwa profesionalisme tidak cukup hanya dipagar oleh undang-undang pemisahan TNI-Polri atau norma legal formal. Proses karier dan promosi yang mengutamakan pencapaian objektif seharusnya dikedepankan, meski kenyataannya relasi personal atau sentimen pribadi masih banyak mempengaruhi.

Yudha menyebutkan adanya ketimpangan kronis dalam struktur TNI, yaitu kelebihan jumlah perwira dibanding ketersediaan jabatan. Hal ini, menurutnya, bukan semata disebabkan oleh proses promosi yang tersendat dan kapasitas lembaga pendidikan militer yang terbatas, tetapi juga akibat anggaran pertahanan dan fasilitas pelatihan yang belum teratasi secara ideal.

Situasi tersebut akhirnya menciptakan alasan struktural untuk memperluas peran TNI ke bidang sipil serta menambah struktur organisasi agar surplus perwira bisa terserap.

Mitos Rotasi Panglima TNI: Realita Politik vs. Tradisi

Beni juga memaparkan mitos bahwa rotasi jabatan Panglima TNI antar-matra telah menjadi konvensi. Padahal, fakta menunjukkan bahwa suksesi kepemimpinan belum tentu mengikuti aturan rotasi yang seragam, seperti yang terlihat dalam pergantian antara Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo, yang keduanya berasal dari Angkatan Darat. Hal ini menunjukkan bahwa kehendak politik nasional lebih sering menjadi acuan utama ketimbang tradisi rotasi eksplisit maupun implisit.

Penataan Ulang di Era Kemunduran Demokrasi

Dalam konteks arus kemunduran demokrasi yang dirasakan publik, isu penataan hubungan sipil-militer menjadi semakin relevan. Tanggung jawab tidak hanya terletak pada upaya membendung keterlibatan militer di urusan sipil, tetapi juga pada kedewasaan sipil agar tidak mengeksploitasi militer demi kepentingan politik praktis.

Oleh sebab itu, perbaikan harus dimulai dari internal militer itu sendiri, dengan membangun profesionalisme serta otonomi institusional yang kuat dalam manajemen karier. Terlalu besarnya intervensi kontrol sipil dalam penempatan dan promosi perwira justru dapat berakibat buruk pada kinerja dan tatanan internal militer. Cara-cara yang menghormati otonomi militer sudah menjadi praktik umum di banyak negara maju—dan seharusnya dapat diterapkan secara konsisten di Indonesia.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi