Berita  

Janji Tok! Cukai Rokok Tidak Naik Hingga 2027






Minuman Penurun Berat Badan, Fakta atau Mitos?

Mentan Purbaya Janji Patuh dan Tegas soal Cukai Rokok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2027. Keputusan ini diambil untuk memantau kondisi industri hasil tembakau dan memerangi perdagangan rokok ilegal.

Langkah Konsisten Menteri Keuangan

Purbaya menegaskan kebijakan konstan ini sebagai langkah untuk memahami secara menyeluruh kinerja industri hasil tembakau tanpa gangguan pasar dari rokok ilegal. Ia juga berencana untuk menginstal mesin penghitung di produsen rokok untuk proses digitalisasi yang lebih baik.

Sebelumnya, pemerintah kerap menaikkan tarif CHT hampir setiap tahun, namun dengan kebijakan baru ini, Purbaya memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dalam beberapa tahun ke depan.

Usulan Dari Industri Rokok

Dari pihak industri, terdapat usulan moratorium kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok selama tiga tahun berikutnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah dan semakin maraknya rokok ilegal di pasaran.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memberikan harapan agar kebijakan moratorium ini tidak hanya berlaku untuk CHT, tetapi juga untuk HJE demi mendukung pemulihan ekonomi dan peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan.

(arj/arj)

Source link