Berita  

Skandal Suap Silmy Karim Terkait Izin Tinggal WNA

KPK Tetapkan Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Selain Silmy, tujuh pejabat, mantan pejabat, dan staf Direktorat Jenderal Imigrasi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Tersangka Dilakukan atas Aliran Uang Saat Silmy Menjabat Direktur Jenderal Imigrasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status tersangka Silmy Karim terkait dengan masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Silmy telah dilantik sebagai dirjen pada 4 Januari 2023 dan kemudian menjadi wamen pada 21 Oktober 2024. Penetapan tersebut juga berdasarkan adanya dugaan perintah atau penerimaan uang saat Silmy memegang jabatan tersebut.

Budi menegaskan bahwa KPK akan menyelidiki rentang waktu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk Silmy. Delapan tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, sedangkan sepuluh lainnya pulang dengan status saksi.

Daftar Pejabat dan Staf Imigrasi Juga Dijerat KPK

Di antara tujuh pejabat, mantan pejabat, dan staf Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025: Saffar Godam
  2. Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026: Ronald Amran Abdullah
  3. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi: Jaya Saputra
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi: Tessar Bayu Setyaji
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal: Bagus Bramantyo
  6. Ketua Tim Alih Status ITAS: Juniadi Sri Priambudi
  7. Staf Subdit Izin Tinggal: Gusti Benardiansyah

Source link