Berita  

RUU Pusat Finansial Internasional RI: Target Selesai Sebelum 22 Juli

RUU Pusat Finansial Internasional RI Ditargetkan Selesai Sebelum 22 Juli

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditargetkan selesai dalam 20 hari ke depan. Hal ini disepakati dalam rapat antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI pada Kamis (2/7/2026).

Pembahasan Intensif RUU PFII

Misbakhun menegaskan target penyelesaian pembahasan tingkat I pada 20 Juli dan tingkat II pada 21 Juli. Pembahasan RUU akan mencakup tahapan dari pendalaman substansi hingga lobi antarpihak.

Purbaya berharap RUU PFII bisa diundangkan secepatnya bulan ini dan menjadi bagian dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus mendatang.

Pelepasan Pelaksanaan Amanah

Dengan kehadiran RUU PFII ini, pemerintah berupaya memperkuat sektor keuangan demi mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sesuai dengan amanat dalam program Asta Cita.

Pembentukan PFII ini sekaligus menjadi implementasi tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Source link