Pemerintah Indonesia berencana untuk mengubah skema subsidi untuk motor listrik dari bantuan langsung kepada konsumen menjadi insentif dalam bentuk pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah. Langkah ini, bagaimanapun, menuai kebingungan dari pelaku industri kendaraan listrik. CEO Tangkas Listrik, Don Papank, menganggap perubahan kebijakan subsidi ini sebagai tantangan tambahan bagi industri motor listrik di Indonesia. Don berpendapat bahwa insentif seharusnya difokuskan pada kebijakan yang dapat langsung mendorong sisi produksi dan pembiayaan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah mengganti subsidi dengan relaksasi lain, seperti pembebasan bea masuk dan memperluas akses pembiayaan bagi konsumen. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Andi Shalini dan CEO Tangkas Listrik, Don Papank, dalam program Autobizz CNBC Indonesia.
Produsen Moli Meminta Solusi Efektif Terkait Kritik Skema Subsidi

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria asal Indonesia bernama Jamaludin Taipabu nekat memasuki Singapura secara ilegal untuk mencari penghidupan….

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….