{Lima Polisi Diduga Curi BB Narkoba: Penemuan Menjanjikan}

Lima oknum Polisi di Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan terlibat dalam pencurian barang bukti (BB) narkoba dari beberapa kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kelima oknum tersebut sedang menjalani proses penindakan pidana dan kode etik. Kasus ini sedang diselidiki dan Kapolda meminta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa setelah proses pidana selesai, sanksi etik akan diberlakukan terhadap para oknum tersebut. Mereka berpotensi dipecat dengan tidak hormat. Kelima oknum polisi tersebut ditangkap oleh Paminal Propam dan Dit Resnarkoba Polda Jateng atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus. Mereka diduga mengurangi berat barang bukti sebanyak 250 gram, dan saat ini ditahan di Mako Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi tersebut belum mengungkap identitas kelima oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Proses penegakan hukum terhadap mereka sedang berlangsung dengan serius di Polda Jawa Tengah.

Exit mobile version