PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang Hingga September 2025

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga September 2025. Untuk itu, izin ekspor dari Kementerian Perdagangan harus diterbitkan mulai bulan Maret ini. Pemerintah berencana memberikan izin ekspor selama enam bulan setelah persetujuan ekspor dikeluarkan.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, PTFI harus menunggu surat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM sebelum dapat mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan. Selain itu, PTFI juga harus menyusun revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang kemudian dievaluasi selama enam bulan setelah diterbitkannya surat rekomendasi.

Keputusan pemberian izin ekspor akan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 5/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan bahwa ekspor konsentrat Freeport Indonesia selama enam bulan mendatang akan mencapai lebih dari 1 juta ton.

Dengan demikian, perkembangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI menjadi perhatian utama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi sektor pertambangan di Indonesia.

Source link