Proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah lolos seleksi CASN 2024 tertunda hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026. Alasan penundaan ini adalah fokus pemerintah pada penyelesaian seleksi tenaga non-ASN menjadi ASN. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, penundaan tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan penataan ASN yang sedang dilakukan pemerintah. Penyesuaian ini diharapkan dapat mempersiapkan CPNS dan PPPK yang baru terpilih untuk langsung mulai bekerja tanpa perlu pembekalan tambahan. Pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 juga merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jadwal pengangkatan CPPNS dan PPPK menyesuaikan dengan jadwal seleksi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Penataan ASN RI: Fokus Gagal CPNS dan PPPK Bersabar

Read Also
Recommendation for You

Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengimpor telur dari Turki dan Korea Selatan sebagai upaya untuk…

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menunjukkan dukungannya kepada Rusia dalam sebuah pertemuan dengan pejabat…

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami perubahan yang…

Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mengakui Krimea sebagai bagian dari Rusia dalam konteks hubungan…