Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, mengumumkan bahwa kebijakan satu arah nasional untuk arus mudik Lebaran akan dicabut hari ini. Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi arus mudik Lebaran bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan pihak terkait lainnya di Pos Pengamanan Terpadu Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 29, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/3/2025) malam. Pencabutan kebijakan one way nasional berdasarkan evaluasi arus lalu lintas selama arus mudik yang dilakukan.
Agus menjelaskan bahwa pencabutan one way nasional akan dilakukan di Kilometer 70, dengan partisipasi Menteri Perhubungan, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Dia juga menyebutkan bahwa arus lalu lintas hari ini sudah cukup lancar dan puncak arus mudik telah dilewati. Keputusan ini berdasarkan masukan dari Dirlantas Polda Jawa Barat dan Dirlantas Polda Jawa Tengah setelah melakukan evaluasi situasi arus mudik.
Menteri Perhubungan, Dudy, berharap para pemudik dapat mengatur waktu keberangkatan mereka sesuai dengan kebijakan pencabutan one way nasional. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati saat melakukan perjalanan. Para pemudik diimbau untuk merencanakan arus balik dengan baik, menggunakan referensi dari perjalanan mudik sebelumnya, sehingga arus balik dapat berjalan dengan aman dan lancar. Perencanaan arus balik yang matang akan membantu menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas saat pemudik pulang ke kampung halaman mereka.