Fenomena menarik terjadi di negara-negara Arab dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun mayoritas penduduk di negara-negara Arab memeluk agama Islam, terdapat lonjakan signifikan dalam jumlah warga yang beralih menjadi ateis. Data dari Pew Research Center menunjukkan bahwa sekitar 317 juta orang Arab mayoritas Muslim, tetapi perubahan tersebut menjadi perhatian yang meningkat. Dari survei BBC International pada 2019, terungkap bahwa persentase penduduk yang tidak beragama meningkat dari 8% pada 2013 menjadi 13% pada 2019. Lebih jauh, survei dan penelitian di negara-negara seperti Iran, Turki, Mesir, dan Arab Saudi mengungkapkan tren meningkatnya jumlah orang yang mengaku ateis secara signifikan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi keputusan warga negara Arab untuk menjadi ateis. Di Arab Saudi misalnya, kebijakan politik pemerintah yang terkait dengan agama membuat beberapa individu merasa terdesak. Di Turki, aturan ketat yang diterapkan oleh kepemimpinan Erdogan juga telah menggeser konsep sekularisme yang telah diajarkan sebelumnya. Selain itu, pandangan negatif terhadap agama akibat pemberitaan buruk dan kegagalan kepemimpinan dalam menghadirkan perbaikan ekonomi dan politik juga dapat menjadi penyebab meningkatnya tren ateisme di negara-negara Arab.
Namun, menjadi ateis di negara-negara Arab tidaklah mudah. Hal ini seringkali berisiko karena bisa mengakibatkan pengucilan dari keluarga, teman, atau masyarakat sekitar. Bahkan, ada ancaman hukuman mati dari negara. Oleh karena itu, banyak individu yang menyembunyikan status mereka sebagai ateis sebagai bentuk perlindungan dari potensi bahaya sosial dan hukuman yang mungkin terjadi. Meski begitu, tren meningkatnya jumlah warga negara Arab yang beralih menjadi ateis tetap menjadi faktor menarik untuk dipertimbangkan dalam konteks agama dan kebebasan berkeyakinan di wilayah tersebut.