Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk 10 kilogram beras gratis setiap bulan selama dua bulan, beserta bantuan tunai tambahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa bantuan beras akan didistribusikan bersamaan dengan manfaat tunai tambahan bagi penerima Program Kartu Sembako.
Bantuan sosial yang diperkuat ini akan memberikan tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako. Setiap keluarga dijadwalkan akan menerima 20 kilogram beras gratis dan total Rp400.000 dalam bentuk tunai selama Juni dan Juli 2025, dengan pembayaran dua bulanan. Program ini ditujukan untuk rumah tangga yang paling rentan dan terlantar yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Pemerintah menjamin bahwa program bantuan beras ini tidak akan berdampak negatif terhadap harga beras di tingkat petani. Keseimbangan antara melindungi konsumen dan menjamin kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas utama. Menteri Pertanian diharapkan dapat memastikan distribusi beras mendukung kelompok paling miskin dan rentan tanpa merugikan para petani.
Kebijakan ini dirancang dengan cermat untuk menjaga kepentingan perdagangan petani sambil tetap memastikan akses terhadap beras bagi rumah tangga miskin di perkotaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan keseimbangan yang baik antara harga beras yang mendukung kesejahteraan petani dan ketersediaan beras untuk masyarakat miskin di perkotaan.