Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengecam sejumlah revisi undang-undang yang dianggapnya telah merampas kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Ia menyatakan bahwa perubahan tersebut berdampak pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menangani isu-isu yang dihadapi oleh nelayan lokal. Masinton menyoroti hilangnya wewenang daerah dalam menindak praktik illegal fishing yang kerap merugikan nelayan tradisional. Daerah yang sebelumnya memiliki kewenangan penegakan hukum di perairan kini tidak lagi memiliki kontrol dan hanya bisa berperan sebagai penonton. Contoh nyata dari dampak negatif ini adalah ketika pelaku illegal fishing menggunakan modifikasi alat dan metode agar dapat menghindari pengawasan. Pemerintah kabupaten hanya bisa berkoordinasi dengan instansi-provinsi atau lembaga pusat yang berwenang dalam penanganan masalah tersebut. Perbincangan antara Dina Gurning dan Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Masinton Pasaribu di Program Nation Hub CNBC Indonesia dapat disaksikan pada Jumat (04/07/2025).
Bupati Masinton Soroti Illegal Fishing: Daerah Tak Berdaya

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 11 Juli 2025, lebih dari 1.000 menteri, CEO perusahaan migas, pembuat kebijakan, analis,…

Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata…

Sebuah data terbaru dari PPATK telah mengungkap fakta yang mengejutkan publik, yaitu lebih dari setengah…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan bahwa PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dimiliki oleh…

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa memberikan peringatan terkait bahaya aktivitas…