Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk memberantas perusahaan yang menyulap dan menaikkan harga beras subsidi. Dalam pidatonya pada peringatan hari jadi ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema-skema ini menyebabkan negara kehilangan hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.
“Perhatikan beras,” ujar Prabowo. “Kita memberi subsidi untuk bibit, kita memberi subsidi untuk pupuk—pabrik-pabrik dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita memberi subsidi untuk pestisida. Waduk dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Namun begitu beras dikgiling—ong!—disulap dan diberi label ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil untuk rakyat?”
Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras telah terbukti bersalah atas praktik seperti itu.
“Mereka mengakui sendiri, setelah produk-produk mereka diuji di laboratorium,” ujarnya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang mereka peroleh melalui cara-cara yang tidak jujur.”
Prabowo mengutuk praktik tersebut sebagai tindak kriminal—yang merampok rakyat dan langsung melanggar Konstitusi.
“Ini pencurian. Ini bukan hanya salah—ini kejahatan,” katanya. “Ini mengagetkan dan rakus. Saya menerima laporan bahwa skema ini—menyulap beras biasa sebagai premium dan menjualnya dengan harga yang dinaikkan—membuat kita kehilangan Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”
Dia menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan penting dalam layanan publik.
“Pikirkanlah—Rp100 triliun. Jika ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”
Presiden Prabowo mengatakan bahwa dia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.
“Saya tidak akan mentolerir hal ini. Saya sudah memerintahkan Kepala Polisi dan Jaksa Agung: Selidiki. Usut. Sita.”
Dia menekankan bahwa tindakannya bukanlah karena keinginan pribadi, tetapi berakar pada mandat konstitusi.
“Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 33 UUD 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi penghidupan rakyat harus dikontrol oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang Prabowo inginkan. Ini adalah perintah Konstitusi.”


