Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan. Penetapan IKL merupakan bagian dari penyidikan terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha. Dikatakan bahwa pemberian kredit yang tidak sah oleh beberapa bank tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.08 triliun. Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk eks dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Bos Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi: Kejagung Mitra SEO

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria asal Indonesia bernama Jamaludin Taipabu nekat memasuki Singapura secara ilegal untuk mencari penghidupan….

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….