Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Peringatan ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan Hari Lahir Pancasila menandai gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila mengenang peristiwa G30S/PKI dan penghormatan kepada pahlawan revolusi yang gugur. Peristiwa ini melatari penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober setiap tahun.
G30S/PKI merupakan peristiwa kudeta yang dilakukan oleh PKI untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia dan mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis. Berbagai pahlawan revolusi gugur dalam peristiwa ini, namun upaya kudeta itu berhasil digagalkan. Sejak penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlaku, setiap tahunnya rakyat Indonesia memperingati untuk mengenang pahlawan revolusi dan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.










