Tips Meningkatkan Implementasi Perda Kontrol Minuman Alkohol

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol telah lama ada di Kabupaten Pangandaran. Perda ini telah diatur dalam Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2023 sejak Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, Perda ini sudah disahkan sejak lama tetapi implementasinya menjadi wewenang Pemkab Pangandaran. Saat ini, fokus utama adalah pelaksanaan Perda terkait pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Pangandaran. Asep menganggap bahwa implementasi Perda tersebut masih belum maksimal dan memerlukan upaya lebih lanjut. Walaupun razia telah dilakukan, namun belum terlihat langkah konkret untuk penataan dan strategi yang tepat. Peraturan ini mengatur penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pangandaran, termasuk proses perizinan yang ketat. Beberapa kafe di Kecamatan Parigi dan warung di Pangandaran ditemukan menyediakan minuman beralkohol dengan harga varian yang beragam. Meskipun demikian, tempat penjualan minuman beralkohol diatur sedemikian rupa agar tidak mudah diakses oleh masyarakat umum.

Source link