Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapannya terhadap laporan yang disampaikan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus MBA kepada Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, proses penanganan kasus ini telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga penting bagi BK untuk segera membahas aduan tersebut melalui rapat dan konsolidasi. Asep juga mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus MBA serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi sebagai langkah pencegahan kasus serupa di daerah lain.
Selain itu, Asep juga mengungkapkan harapannya kepada Satgas PASTI agar memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep mendorong BK untuk melakukan penyisiran terhadap anggota dewan yang terlibat apakah secara pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep menyatakan bahwa hal ini masih belum bisa diprediksi. Selain itu, Asep juga mengajak fraksi-fraksi di DPRD untuk mengambil langkah internal terkait kasus ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang perlu ditangani dengan serius.












