Berita  

OJK Mendukung Program 3 Juta Rumah Melalui Penguatan Kebijakan SLIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepenuhnya mendukung percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama pembangunan tiga juta rumah dengan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait menjadi fokus utama dalam mewujudkan ini.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, OJK menyatakan komitmennya terhadap program pembangunan tiga juta rumah tersebut. Melalui Rapat Dewan Komisioner, OJK menetapkan kebijakan penting seperti pengungkapan informasi kredit di SLIK dan percepatan proses pembaruan status pelunasan pinjaman untuk mendukung implementasi program.

Tak hanya itu, kebijakan lain termasuk memberikan akses BP Tapera terhadap data SLIK dan penerbitan penegasan mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembiayaan perumahan serta memperkuat koordinasi antarpihak yang terlibat.

OJK juga menekankan bahwa data dalam SLIK bukan penentu otomatis untuk penerimaan kredit atau pembiayaan, melainkan sebagai pertimbangan dalam analisis kredit. Sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, OJK terus memberikan kontribusi dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

Keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap menjadi kewenangan bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. OJK mendorong perbaikan kualitas data SLIK serta langkah-langkah lain yang mendukung percepatan program 3 juta rumah. Dengan komitmen kuat ini, OJK bertekad untuk terus mendukung agenda pembangunan perumahan nasional.

Source link