Berita  

Kontribusi Freeport: Bukti Rp 187 Triliun Dukung Negara

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi besar bagi negara dengan memberikan dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun dalam periode 2021-2025. Kontribusi tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung penerimaan negara. Seiring dengan siklus harga komoditas global, PTFI terus memberikan kontribusi tinggi setiap tahun. Pada tahun 2021, PTFI memberikan dividen sebesar US$234 juta dan PNBP sebesar US$1,5 miliar, yang meningkat secara signifikan pada tahun 2022 menjadi dividen sebesar US$3,075 miliar dan PNBP US$145 juta.
Selain itu, pada tahun 2023, PTFI memberikan dividen sebesar US$708 juta dan PNBP sekitar US$140 juta. Kinerja perusahaan terus meningkat dalam dua tahun berikutnya dengan dividen mencapai US$2,95 miliar dan US$2,0 miliar, serta PNBP sebesar US$183,8 juta dan US$112,4 juta pada tahun 2024 dan 2025. Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman, menganggap kontribusi PTFI sebagai bagian strategis dari sektor tambang dalam mendukung penerimaan negara, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.
Untuk masa depan, Rizal menekankan pentingnya penguatan kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas kontribusi PTFI dan penerimaan negara secara keseluruhan. Dia menyarankan agar pemerintah memperkuat hilirisasi pertambangan untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan. Dengan demikian, kontribusi besar dari perusahaan seperti PTFI akan semakin mendukung transformasi ekonomi nasional.

Source link