Berita  

Bahlil Jamin: Tidak Ada Perubahan Kontrak di Sektor Tambang

Bahlil Berikan Jaminan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Sektor Pertambangan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Hal ini menyusul isu rencana adaptasi skema investasi sektor migas di sektor pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah regulasi yang telah berlaku di sektor pertambangan minerba. Ini termasuk tidak adanya perubahan dalam formula perhitungan di tengah jalan.

Penegasan Kepastian Kontrak dan Peraturan di Sektor Pertambangan

Bahlil sebelumnya memiliki rencana untuk mengadaptasi skema bagi hasil migas seperti gross split ke sektor pertambangan mineral dan batu bara. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan. Menanggapi hal ini, Bahlil menegaskan kembali bahwa skema gross split hanya berlaku untuk sektor migas, bukan pertambangan minerba.

Kepastian yang disampaikan oleh Bahlil mencakup seluruh kegiatan usaha pertambangan, baik yang sudah berjalan maupun rencana investasi baru ke depan. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga konsistensi regulasi guna memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha pertambangan di Indonesia.

Apresiasi dari Asosiasi Pertambangan Indonesia

Indonesian Mining Association (API-IMA) memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil migas untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara. API-IMA menyatakan bahwa ini adalah langkah yang tepat dan krusial untuk menjaga stabilitas investasi di sektor pertambangan.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang berbeda dengan industri migas. Oleh karena itu, keputusan pembatalan skema tersebut diharapkan dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan keuangan perusahaan demi menjaga kelangsungan investasi dan operasional industri pertambangan.

Stabilitas kebijakan pemerintah di sektor pertambangan dianggap sangat penting untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah berbagai penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional yang dihadapi saat ini.

Berdasarkan penjelasan dan kepastian yang diberikan oleh Menteri ESDM, diharapkan para pelaku usaha pertambangan dapat melanjutkan kegiatan operasional mereka tanpa adanya kekhawatiran akan perubahan aturan di masa mendatang. Konsistensi dan kejelasan regulasi di sektor pertambangan menjadi faktor kunci dalam menjaga investasi dan daya saing industri pertambangan Indonesia.

Source link